Walikota Metro meninjau penyerahan bantuan untuk warga Karangrejo yang terdampak TPAS (Tempat Pengelolaan Akhir Sampah) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Karangrejo, Kamis (29/12/2022).
Wahdi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada warga, terutama kepada warga RW 8 dan RW 9 yang terkena dampak dari TPAS.
Pada kesempatan tersebut, Wahdi mengajak masyarakat untuk dapat menjaga agar tidak ada sampah dari luar daerah Kota Metro yang boleh masuk dalam TPAS Kota Metro.

“Hari ini kita membagikan bantuan kepada 520 KK (Kartu Keluarga) . Dimana satu KK mendapatkan bantuan senilai Rp. 300.000,- yang disalurkan melalui Kantor Pos, “ujarnya.
Sedangkan dari respon masyarakat salah satunya Bapak Paimin, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah dari bantuan ini kami senang. Sebelumnya belum pernah ada bantuan seperti ini, semoga bisa berlanjut dan masyarakat sekitar tetap diperhatikan,” kata Paimin.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Metro beserta Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Kominfo melakukan peninjauan ke lokasi TPAS Karangrejo, Metro Utara.
Saat sampai dilokasi TPAS, Wahdi menjelaskan, pada tahun 2026 TPAS Kota Metro akan membuat Sanitary Landfill, yang merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah agar tidak ada lagi Open Dumping.
Selain itu, Pemerintah Kota Metro mempunyai target kedepan adalah membuat PDU (Pusat Daur Ulang) mini dan melakukan perbaikan pada tiang pintu masuk TPAS. Mengganti Papan Himbauan yang lebih baik lagi sebagai peringatan larangan membuang sampah dari luar daerah Kota Metro di TPAS Metro.
“Saya meminta kepada masyarakat maupun media, sebagai komponen terbesar pembangunan harus melakukan kontrol sosial yang baik untuk Kota Metro yang kita cintai, “ungkapnya saat di TPAS.
Wahdi juga berulang kali menegaskan, saat meninjau lokasi TPAS agar tidak ada satupun mobil sampah di luar Kota Metro yang boleh memasuki wilayah TPAS Kota Metro.
Tak hanya itu, Wahdi sebagai Walikota Metro akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai dengan Perda yang ada jika masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh mobil sampah yang berasal dari luar daerah Kota Metro