Pemerintah Kota Metro Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu

Metro Utara – Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menggelar kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Acara berlangsung di Aula Kecamatan Metro Utara dan dihadiri langsung oleh Ketua TP Posyandu Kota Metro, Ny. Eni Sumiati Bambang. Jum’at (3/10/2025)

Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Kota Metro menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. “Saya mengucapkan terima kasih kepada hadirin sekalian yang sudah berkenan hadir pada pertemuan hari ini dalam rangka Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami fungsi dan peran Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Metro, Camat Metro Utara, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi, Lurah se-Kecamatan Metro Utara, serta para peserta undangan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan keluarga, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera. (Awe)*

Kontak

Email : kecamatanmetroutara@gmai.com

No Telepon : 0821-8687-6271

Copyright : Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Metro 2025